1.
Apa
yang dimaksud dengan digital forensik dan jelaskan tentang digital forensik?
JAWAB :
Digital forensik
adalah suatu cabang dari ilmu pengetahuan forensik yang menyinggung
bukti secara hukum yang ditemukan dalam komputer dan media penyimpanan digital,
Bertujuan untuk menjelaskan keadaan aktual dari suatu
artifact digital.meliputi suatu sistem komputer, suatu media penyimpanan, suatu
dokumen elektronik, dan suatu rangkaian paket yang bergerak di atas suatu
jaringan komputer
2.
Jelaskan
hubungan etika, filsafat, dan ilmu pengetahuan?
JAWAB :
Filsafat adalah
ilmu pengetahuan yang berfungsi sebagai interpretasi tentang hidup manusia,
yang tugasnya meneliti dan menentukan semua fakta konkret sampai pada yang
paling mendasar. Etika merupakan bagian dari filsafat, yaitu filsafat moral.
Dalam konteks etika
sebagai filsafat dan ilmu pengetahuan ini, perlu dilakukan pemisahan antara
etika dan moral. Yaitu bahwa etika adalah ilmu pengetahuan, sedangkan moral
adalah obyek ilmu pengetahuan tersebut.
3.
Jelaskan
hubungan etika, moral, dan hukum?
JAWAB :
Etika sebagai
sebuah nilai yang menjadi pegangan seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur
tingkah laku di dalam kehidupan kelompok tersebut, tentunya tidak akan terlepas
dari tindakan-tindakan tidak ethis.
4.
Jelaskan
isu-isu pokok etika komputer?
JAWAB :
Isu-isu
Pokok Etika Komputer
Ø Kejahatan Komputer Kejahatan yang
dilakukan dengan komputer sebagai basis teknologinya Virus, spam, penyadapan,
carding, Denial of Services (DoS)/melumpuhkan target.
Ø Cyber ethics Implikasi dari INTERNET
(Interconection Networking), memungkinkan pengguna IT semakin meluas, tak
terpetakan, tak teridentifikasi dalam dunia anonymouse.
Ø Diperlukan adanya aturan tak tertulis
Netiket, Emoticon.
Ø E-commerce Otomatiasi bisnis dengan
internet dan layanannya, mengubah bisnis proses yang telah ada dari transaksi
konvensional kepada yang berbasis teknologi, melahirkan implikasi negatif;
bermacam kejahatan, penipuan, kerugian karena ke- anonymouse-an tadi.
Ø Pelanggaran HAKI Masalah pengakuan hak
atas kekayaan intelektual. Pembajakan, cracking, illegal software dst.
Ø Tanggungjawab profesi Sebagai bentuk
tanggungjawab moral, perlu diciptakan ruang bagi komunitas yang akan saling
menghormati. Misalnya IPKIN (Ikatan Profesi Komputer & Informatika-1974).
JAWAB :
Ø Secara teoritis
menurut Gilley Dan England (1989),
standar profesional dapat diketahui dengan empat perspektif pendekatan, yaitu :
1.pendekatan berorientasi filosofis.
Ada 3 hal pokok yang dapat digunakan untuk mengetahui tingkat profesionalisme :
- Pendekatan lambang profesional
Lambang profesional yang dimaksud antara lain seperti sertifikat, lisensi, dan akreditasi.
- Pendekatan sikap individu
Pendekatan ini melihat bahwa layanan individu pemegang profesi diakui oleh umum dan bermanfaat bagi penggunanya
- Pendekatan electic
Pendekatan ini melihat bahwa proses profesional dianggap sebagai kesatuan dari kemampuan, hasil kesepakatan dan standar tertentu.
2.Pendekatan perkembangan bertahap
Orientasi perkembangan menekankan pada enam langkah dalam proses berikut :
- berkumpulnya individu-individu yang memiliki minat yang sama terhadap suatu profesi.
- melakukan identifikasi dan adopsi terhadap ilmu pengetahuan tertentu untuk mendukung profesi yang dijalaninya.
- setelah individu-individu berkumpul, selanjutnya para praktisi akan terorganisasi secara formal pada suatu lembaga yang diakui oleh pemerintah dan masyarakat sebagai sebuah organisasi profesi.
- membuat kesepakatan mengenai persyaratan profesi berdasarkan pengalaman dan kualifikasi tertentu
- menentukan kode etik profesi yang menjadi aturan main dalam menjalankan sebuah profesi yang harus ditaati oleh semua anggota profesi yang bersangkutan
- revisi persyaratan berdasarkan kualifikasi tertentu seperti syarat akademis dan pengalaman melakukan pekerjaan di lapangan
3.Pendekatan berorientasi karakteristik
Ada delapan karakteristik pengembangan proses profesional yang saling terkait, yaitu :
- kode etik profesi yang merupakan aturan main dalam menjalankan sebuah profesi
- pengetahuan yang terorganisir yang mendukung pelaksanaan sebuah profesi
- keahlian dan kompetensi yang bersifat khusus
- tingkat pendidikan minimal dari sebuah profesi
- sertifikat keahlian yang harus dimiliki sebagai salah satu lambang profesional
- proses tertentu sebelum memangku profesi untuk bisa memikul tugas dan tanggung jawab dengan baik
- adanya kesempatan untuk menyebarluaskan dan bertukar ide di antara anggota
- adanya tindakan disiplin dan batasan tertentu jika terjadi malpraktik dan pelanggaran kode etik profesi
4.Pendekatan berorientasi non-tradisional
Menyatakan bahwa seseorang dalam bidang ilmu tertentu diharapkan mampu melihat dan merumuskan karakteristik yang unik dan kebutuhan sebuah profesi
Dengan pendekatan-pendekatan yang dibahas di atas, dapat disimpulkan bahwa mengukur profesionalisme bukanlah hal yang mudah karena profesionalisme tersebut diperoleh melalui suatu proses profesional, yaitu proses evolusi dalam mengembangkan profesi ke arah status profesional yang diharapkan.
1.pendekatan berorientasi filosofis.
Ada 3 hal pokok yang dapat digunakan untuk mengetahui tingkat profesionalisme :
- Pendekatan lambang profesional
Lambang profesional yang dimaksud antara lain seperti sertifikat, lisensi, dan akreditasi.
- Pendekatan sikap individu
Pendekatan ini melihat bahwa layanan individu pemegang profesi diakui oleh umum dan bermanfaat bagi penggunanya
- Pendekatan electic
Pendekatan ini melihat bahwa proses profesional dianggap sebagai kesatuan dari kemampuan, hasil kesepakatan dan standar tertentu.
2.Pendekatan perkembangan bertahap
Orientasi perkembangan menekankan pada enam langkah dalam proses berikut :
- berkumpulnya individu-individu yang memiliki minat yang sama terhadap suatu profesi.
- melakukan identifikasi dan adopsi terhadap ilmu pengetahuan tertentu untuk mendukung profesi yang dijalaninya.
- setelah individu-individu berkumpul, selanjutnya para praktisi akan terorganisasi secara formal pada suatu lembaga yang diakui oleh pemerintah dan masyarakat sebagai sebuah organisasi profesi.
- membuat kesepakatan mengenai persyaratan profesi berdasarkan pengalaman dan kualifikasi tertentu
- menentukan kode etik profesi yang menjadi aturan main dalam menjalankan sebuah profesi yang harus ditaati oleh semua anggota profesi yang bersangkutan
- revisi persyaratan berdasarkan kualifikasi tertentu seperti syarat akademis dan pengalaman melakukan pekerjaan di lapangan
3.Pendekatan berorientasi karakteristik
Ada delapan karakteristik pengembangan proses profesional yang saling terkait, yaitu :
- kode etik profesi yang merupakan aturan main dalam menjalankan sebuah profesi
- pengetahuan yang terorganisir yang mendukung pelaksanaan sebuah profesi
- keahlian dan kompetensi yang bersifat khusus
- tingkat pendidikan minimal dari sebuah profesi
- sertifikat keahlian yang harus dimiliki sebagai salah satu lambang profesional
- proses tertentu sebelum memangku profesi untuk bisa memikul tugas dan tanggung jawab dengan baik
- adanya kesempatan untuk menyebarluaskan dan bertukar ide di antara anggota
- adanya tindakan disiplin dan batasan tertentu jika terjadi malpraktik dan pelanggaran kode etik profesi
4.Pendekatan berorientasi non-tradisional
Menyatakan bahwa seseorang dalam bidang ilmu tertentu diharapkan mampu melihat dan merumuskan karakteristik yang unik dan kebutuhan sebuah profesi
Dengan pendekatan-pendekatan yang dibahas di atas, dapat disimpulkan bahwa mengukur profesionalisme bukanlah hal yang mudah karena profesionalisme tersebut diperoleh melalui suatu proses profesional, yaitu proses evolusi dalam mengembangkan profesi ke arah status profesional yang diharapkan.
6.
Sebutkan
dan jelaskan 4 kelompok pembagian bidangnya dan pekerjaan sesuai teknologi
informasi?
JAWAB :
Ø Kelompok pertama adalah mereka yang bergelut di dunia
perangkat lunak (software), baik mereka
yang merancang sistem operasi, database maupun sistem aplikasi. Cth: Sistem Analis, Programer, Web Designer, Web
Programer, dll.
Ø Kelompok kedua, adalah mereka yang bergelut di bidang perangkat keras
(hardware). Cth: Technical engineer, Networking Engineer, dll.
Ø Kelompok ketiga, adalah
mereka yang berkecimpung dalam operasional sistem informasi. Cth: EDP
Operator, System Administrator,MIS Director.
Ø Keompok keempat adalah mereka yang berkecimpung di pengembangan bisnis
Teknologi Informasi.
7.
Jelaskan
prinsip-prinsip dasar di dalam kode etik profesi?
JAWAB :
Ø Tindakan mengumpulkan bukti digital
tidak harus menghasilkan dalam setiap perubahan data dalam pertanyaan,
dimanapun hal ini mungkin
Ø
Semua
penanganan bukti digital (dari koleksi melalui
pelestarian dan analisis) harus sepenuhnya didokumentasikan
Ø
Akses ke bukti digital asli harus
dibatasi untuk mereka yang dianggap "forensik yang kompeten"
8.
Jelaskan
pengertian penciptaan, ciptaan, dan pemegang Hak cipta?
JAWAB :
Ø
penciptaan adalah :Seorang atau beberapa orang
secara bersama-sama yang atas inspirasinya lahir suatu ciptaan berdasarkan
kemampuan pikiran, imajinasi, kecekatan, keterampilan atau keahlian yang
dituangkan dalam bentuk yang khas dan bersifat pribadi.
Ø
Ciptaan adalah hasil setiap karya pencipta dalam bentuk yang khas
dan menunjukkan keasliannya dalam lapangan ilmu pengetahuan, seni dan sastra.
Ø Pemegang
hak cipta adalah
pencipta sebagai pemilik hak cipta, atau orang yang menerima hak tersebut dari
pencipta, atau orang lain yang menerima lebih lanjut hak dari orang tersebut di
atas.
9.
Apakah
perbedaan lisensi freeware dan shareware?
JAWAB :
Ø Freeware itu bersifat gratis jadi tidak
perlu membeli atau memasukkan nomor serial (keygen) dari
software tersebut .contoh winamp, mozilla firefox dll
Ø Shareware sering dibatasi lamanya waktu pakai
(misalnya trial 30 hari), atau jumlah software tersebut dijalankan (misalnya 30
kali). contoh tune up, internet download manager, norton dll
10.
Apa
perbedaan copyrite dan copyleft?
JAWAB :
Ø
Copyright atau Hak cipta (lambang
internasional: ©) adalah hak eksklusif Pencipta atau Pemegang Hak Cipta untuk
mengatur penggunaan hasil penuangan gagasan atau informasi tertentu. Pada
dasarnya, hak cipta merupakan “hak untuk menyalin suatu ciptaan”. Hak cipta
dapat juga memungkinkan pemegang hak tersebut untuk membatasi penggandaan tidak
sah atas suatu ciptaan.
Ø
Copyleft merupakan praktik
penggunaan undang-undang hak cipta untuk meniadakan larangan dalam pendistribusian
salinan dan versi yang telah dimodifikasi dari suatu karya kepada orang lain
dan mengharuskan kebebasan yang sama diterapkan dalam versi-versi selanjutnya
kemudian.
Merkur 3D Leather Wallet (4) | XPnFec88
BalasHapusMerkur 3D Leather Wallet (4) Merkur 3D 온카지노 Leather Wallet (4) Merkur Double Edge Chrome Wallet With 제왕카지노 Case With Case With Case With Case With Case. Rating: 5 · 2 reviews · $44.00 메리트 카지노 주소